Selain Memblokir Sejumlah Situs yang tidak menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) juga melakukan penutupan kepada sejumlah situs judi online telah beroperasi di Indonesia. pemblokiran sejumlah situs Judi Online tersebut dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sitem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Diantara beberapa situs judi online tersebut adalah sebagai berikut;
1.Pop big2
2. Pop gaple
3.Poker Texas Boya
4.Poker pro.id
5.Domino Qiu Qiu
6. Domino Gaple Booya QQ kiu
7.Domino Qiu Qiu 99 Booya QQ kiu
8. Ludo Dream
9.Higgs slot Domino Gaple Qiu Qiu
10.Steve Domino Qiu Qiu Poker Slots Game Online
11. Let's Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
12.Pop Poker
13.MVP Domino
14.Pop Domino
15.Top Fun.
BACA JUGA :
- 6 Daftar Website Diblokir Kominfo
- Hacker Indonesia yang paling ditakuti oleh Dunia
- Berita Tekhnologi
- Berita Pariwisata
Sebelumnya, Kominfo melakukan penutupan terhadap sejumlah situs yang memicu kekesalan warganet, pasalnya diantara aplikasi yang diblokir sebelumnya termasuk didalamnya adalah Paypal atau dompet digital. warganet menilai keputusan pemerintah menutup Paypal merugikan banyak pihak terlebih kepada mereka yang memiliki saldo cukup banyak di Paypal. ditambah lagi, tidak adanya penjelasan mengenai kemana pemilik akun Paypal melakukan penarikan dana pasca pemblokiran.
Menanggapi Hal tersebut Kominfo mengambil langkah pembukaan Sementara terhadap situs yang sebelumnya diblokir, Yakni Paypal, Steam, Counter Strike, Dota, dan Yahoo. Pembukaan pemblokiran terhadap beberapa Plathform tersebut bersifat sementara, jika tidak ada konfirmasi terkait penyelesaian pendaftaran PSE maka sejumlah situs yang dibuka sementara tersebut akan di Blokir Permanen.