Bagi para Lulusan SMA yang hendak melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi namun terhalang oleh keterbatasan ekonomi untuk pembiayaan kuliah. Mendikbudristek membuka progam KIP ( Kartu Indonesia Pintar). Nantinya Peserta KIP 2022 akan mendapat Donasi biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi, biaya Kuliah serta biaya Hidup.
Adapun cara dan langkah untuk melakukan pendaftaran KIP kuliah ini adalah sebagai berikut :
Syarat dan ketentuan:
1. Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan Ekonomi atau keluarga kurang mampu
2.Telah Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur masuk perguruan tinggi serta diterima di Perguruan tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta pada program studi yang telah terakreditasi.
3. Peserta merupakan lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2022 atau 2 tahun sebelumnya.
Untuk mendukung Pernyataan bahwa peserta merupakan benar- benar berasal dari keluarga kurang mampu, maka dibuktikan dengan :
1. Keluarga memegang kartu PKH(Program Keluarga Harapan) atau KKS(Kartu Keluarga Sejahtera)
2. Mahasiswa Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
3. Kepemilikan Program Bantuan Pendidikan Nasional Dalam Bentuk KIP
4.Mahasiswa dari Panti Sosial/asuhan
"Calon Penerima yang tidak memenuhi salah satu ketentuan di atas masih bisa mendaftar KIP kuliah 2022, selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi".
Berikut Adalah Cara mendaftar KIP Kuliah 2022 :
1. Calon peserta KIP Kuliah 2022 wajib terdahulu mendaftarkan diri secara mandiri di website resmi KIP Kuliah 2022 melalui link
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. kemudian memberikan semua informasi yang dibutuhkan sesuai arahan di dalam dalam resmi tersebut.
3.masukkan data NPSN, NISN, NIK serta alamat email yang aktif untuk melakukan verifikasi data.
4. Proses Validasi, Setelah memasukan semua data yang dibutuhkan, kemudian Sistem KIP kuliah 2022 akan melakukan proses Validasi data, untuk menguji kelayakan dalam mendapatkan KIP. Jika berhasil diterima, maka Nomor Pendaftaran dan kode akses akan diterima oleh peserta melalui email aktif yang telah dimasukkan di opsi 3 diatas.
5. Selanjutnya, memilih proses Seleksi. Masuk Ke laman SIM KIP dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email tadi. silahkan peserta untuk pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPTN/SBMPN.
6. Selesaikan Proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih pada seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi, yang sudah diterangkan diopsi 5.
7. Langkah Terakhir adalah Proses Verifikasi data. bagi peserta seleksi yang masuk dan dinyatakan diterima di perguruan tinggi tempat peserta melakukan seleksi. verifikasi selanjutnya akan dilanjutkan oleh Perguruan tinggi tersebut.
begitulah syarat dan ketentuan serta langkah-langkah mendaftar KIP kuliah 2022.
Nah, setalah melakukan tahap-tahap diatas secara benar dan sesuai ketentuan, maka Calon Mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi, akan terbantu dengan adanya KIP kuliah 2022 ini.
Diagram simulasi pendaftaran KIP |